Tampilkan postingan dengan label sejarah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sejarah. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 12 Januari 2013

PDRI: PENGGALAN SEJARAH KEMERDEKAAN YANG TERLUPAKAN

"Sejarah merupakan representasi penguasa untuk menafsirkan masa lalu, menguasasi masa kini dan membentuk masa depan"
Pendahuluan
Pada tanggal 19 Desember lalu, masyarakat Indonesia memperingati Hari Bela Negara. Suatu hari yang bersejarah dimana pada periode 1948-1949, ditengah gempuran agresi militer Belanda yang kedua, para pahlawan bangsa mempertaruhkan jiwa raganya demi menjaga keutuhan Negara Republik Indonesia melalui pendeklarasian Pemerintahan Darurat Republik Indonesia (PDRI). Sayangnya tidak banyak yang mengetahui sepak terjang kabinet PDRI yang dipimpin oleh Sjafruddin Prawiranegara. Mata rantai sejarah perjuangan kemerdekaan ini seakan luntur dari ingatan masyarakat. Padahal, PDRI memainkan peran sentral dalam menjaga keutuhan kedaulatan Negara Republik Indonesia pada periode sejarah yang penting tersebut.
Tulisan ini berupaya menyegarkan kembali ingatan masyarakat, bahwa terdapat sekelompok pahlawan bangsa yang dengan inisiatif yang sangat tinggi, berjuang mati-matian tanpa mengenal pamrih. Diharapkan masyarakat dalam memaknai arti penting Hari Bela Negara sebagai wujud patriotisme, bahwa ditengah keterbatasan dan tekanan yang sangat besar, masih terdapat cahaya harapan yang mampu membawa bangsa ini keluar dari masa sulit, sehingga mampu tegak dan berdaulat sampai saat ini.

Sejarah Terbentuknya PDRI dan Perannya dalam Proses Kemerdekaan Indonesia
Periode tahun 1948-1949 merupakan periode vital dalam sejarah kemerdekaan Republik Indonesia. Pada periode ini, terjadi serangkaian peristiwa penting yang menjadi tonggak pengakuan kedaulatan Republik Indonesia. Situasi nasional saat itu sedang mencekam akibat tindakan agresi militer Belanda pada 19 Desember 1948 dan disusul dengan ditawannya Presiden Soekarno dan Wakil Presiden Moh. Hatta serta beberapa tokoh nasional lainnya. Demi mengisi kekosongan pemerintahan dan untuk melawan propaganda Pemerintah Belanda, Menteri Kemakmuran saat itu, Sjafruddin Prawiranegara, bersama Teuku Mohammad Hassan kemudian berinisiatif mendeklarasikan terbentuknya Pemerintahan Darurat Republik Indonesia tanggal 22 Desember 1948.
Beberapa sumber sejarah mengisahkan bahwa sebenarnya Moh. Hatta sudah jauh-jauh hari menyadari bahwa kemungkinan agresi militer Belanda kembali, sehingga menempatkan Sjafruddin untuk ”berjaga” di Bukittinggi. Sesaat sebelum ditawan, Presiden dan Wakil Presiden secara kilat kemudian memberikan mandat penuh kepada Sjafruddin untuk mengambil-alih kewenangan pemerintah pusat serta membentuk sebuah kabinet darurat, seandainya agresi militer Belanda berhasil menguasasi Yogyakarta, ibukota saat itu. Selain itu, mandat tersebut juga diberikan kepada LN Palar, Dr. Sudarsono dan AA Maramis yang sedang berada di India, seandainya Sjafruddin gagal dalam mendeklarasikan pemerintahan darurat.
PDRI merupakan proses panjang dalam mempertahankan kedaulatan Republik Indonesia. Ketika Belanda berhasil menguasai Yogyakarta, Sjafruddin Prawiranegara bersama tokoh lainnya kemudian berunding untuk merencanakan pembentukan kabinet PDRI di Bukittinggi. Setelah mempertimbangkan kemungkinan agresi ke Bukittinggi, perundingan akhirnya berpindah ke Halaban. Beberapa sumber sejarah menyebutkan bahwa di daerah perkebunan teh Sumatera Barat inilah kabinet PDRI dibentuk.
Berbekal sarana dan prasarana yang sangat minim serta serangan yang gencar dari pihak Belanda, Sjarifuddin dan anggota kabinet PDRI lainnya berpindah tempat dari satu kota ke kota lain. Untuk menjaga hubungan luar negeri, kabinet PDRI melakukan konsolidasi dengan LN Palar, Dr. Sudarsono dan AA Maramis yang berada di India dalam rangka mencari dukungan dunia internasional. Setelah posisi Belanda semakin terjepit akibat tekanan internasional serta perlawanan sengit dari TNI, Belanda akhirnya dipaksa untuk mengadakan suatu perjanjian yang dikenal dengan nama Perjanjian Roem-Roijen. Perjuangan PDRI akhirnya usai ketika tanggal 14 Juli 1949, Sjafruddin dengan sukarela menyerahkan tampuk otoritas pemerintahan kembali kepada Soekarno-Hatta.

PDRI yang Mulai Dilupakan
Sebenarnya, sulit untuk dibayangkan bagaimana jadinya nasib bangsa ini apabila PDRI tidak terbentuk. Perjuangan kabinet PDRI selama 207 hari sepatutnya dicatat dengan tinta emas dalam sejarah kemerdekaan Republik Indonesia. Dari perspektif ketatanegaraan, keadaan darurat negara atau staatsnoodrecht, memungkinkan penguasa untuk bertindak diluar konstitusi semata-mata untuk kepentingan negara. Dalam hal ini, pembentukan pemerintahan darurat sebagai wujud pengambilalihan otoritas pemerintahan merupakan hal yang sangat tepat ditengah kevakuman pemerintahan saat itu.

Rumah yang menjadi saksi perjuangan PDRI di Nagari Bidar Alam, Sumatera Barat

Dari perspektif diplomasi, pembentukan PDRI dapat digunakan sebagai ”bargaining position” dalam strategi diplomasi di dunia internasional. Dalam Konvensi Montevideo, salah satu syarat eksistensi sebuah negara adalah pemerintahan yang berdaulat. Dengan dibentuknya PDRI, Republik Indonesia memiliki pemerintahan sementara yang berdaulat, sehingga dapat menggalang dukungan internasional. Dari perspektif persatuan dan kesatuan bangsa, pembentukan PDRI juga merupakan sebuah upaya strategis untuk mencegah disintegrasi bangsa saat itu. Pemerintah Belanda saat itu sangat gencar melaksanakan aksi propaganda dengan memberian informasi palsu bahwa pemerintahan Republik Indonesia sudah tidak ada. Selain itu, pembentukan PDRI juga sebagai suntikan semangat masyarakat dan upaya menggalang kekuatan yang saat itu sedang terpecah-pecah dalam upaya mengusir Belanda. Apalagi dengan adanya dukungan dari Jenderal Sudirman, pimpinan TNI saat itu.
Sayangnya, peran PDRI dalam periode sejarah saat itu perlahan-lahan semakin dilupakan. Dalam perkembangannya, terasa ada upaya untuk mereduksi peran PDRI dalam sejarah kemerdekaan. Pada masa itu, sempat timbul ketegangan karena perundingan Roem-Roijen dilaksanakan tanpa koordinasi lebih dulu dengan PDRI yang memegang otoritas pemerintahan yang sah. Namun, demi menghindari konflik, akhirnya Sjafruddin menyetujui hasil perundingan tersebut dan menyerahkan kepemimpinan kembali kepada Soekarno-Hatta. Pidato Presiden Soekarno tanggal 17 Agustus 1949 yang berkaitan dengan peristiwa 19 Desember 1948 ternyata juga tidak menyinggung satu kata pun tentang PDRI.
Sejarah merupakan representasi penguasa untuk menafsirkan masa lalu, menguasasi masa kini dan membentuk masa depan. Pereduksian peran PDRI pada masa Orde Lama dan Orde Baru dapat dikatakan sebagai sebuah upaya sistematis dalam mendiskreditkan peran Sjafruddin dalam proses kemerdekaan bangsa. Sebagian sejarawan bahkan berpendapat lebih progresif bahwa pereduksian peran PDRI bukan hanya sebagai upaya dalam mendisreditkan peran Sjafruddin, namun peran masyarakat Sumatera Barat secara keseluruhan. Hal ini berkaitan erat dengan timbulnya konflik Pemerintahan Revolusioner Republik Indonesia (PRRI) pada periode tahun 1950-an yang berpusat di Sumatera Barat. Sjafruddin dan beberapa tokoh PRRI lainnya seperti Kolonel Dahlan Djambek, Asaat dan Sumitro Djojohadikusumo dianggap sebagai pemberontak yang berupaya mengkudeta pemerintahan saat itu.
Terbitnya Keputusan Presiden Nomor 28 Tahun 2006 yang menetapkan tanggal 19 Desember sebagai Hari Bela Negara merupakan salah satu langkah visioner dalam memulihkan kembali peran PDRI dan Sjafruddin. Terlepas dari pro dan kontra penetapan tanggal tersebut, karena tanggal 19 Desember merupakan tanggal agresi militer Belanda bukan pembentukan PDRI yang pada 22 Desember, penetapan Hari Bela Negara diyakini merupakan wujud komitmen Pemerintah dalam mengakui, menghormati dan menempatkan secara proporsional eksistensi PDRI dan tokoh-tokohnya dalam tinta emas sejarah kemerdekaan Republik Indonesia.

Memaknai PDRI Sebagai Sebuah Proses Pembelajaran Sejarah
Tidak dapat disangkal bahwa PDRI memainkan peran sentral dalam upaya mempertahankan kedaulatan Republik Indonesia yang pada saat itu dalam posisi diujung tanduk. Sejarawan Prof. Sartono Kartodirdjo berpendapat bahwa, eksistensi PDRI adalah soal ”to be or not to be Republic”. Tanpa eksistensi PDRI, Republik Indonesia yang telah diproklamirkan dengan susah payah beberapa tahun sebelumnya akan nyaris tenggelam untuk selama-lamanya. Namun sayangnya, saat ini masih banyak kalangan masyarakat yang belum mengetahui peran PDRI. Peringatan seremonial Hari Bela Negara pun juga kalah jauh dibanding dengan peringatan hari kepahlawanan nasional lainnya, seperti Hari Pahlawan tanggal 10 November dan Serangan Umum tanggal 1 Maret.
Sejarawan Yusri Ghani Abdullah, mengatakan bahwa ”sejarah ingin agar kita tidak mengulangi kesalahan pada masa silam dan mengambil pelajaran guna membangun masa kini”. Bagi generasi saat ini, memaknai PDRI berarti memahami secara menyeluruh sejarah kemerdekaan Indonesia, serta mengambil pelajaran dari perjuangan PDRI dalam mempertahankan kedaulatan Republik Indonesia ditengah ketidakberdayaan saat itu. Banyak pesan sejarah penting yang bisa diambil dari perjuangan 207 hari PDRI. Pertama, dari perspektif rasionalis-intelektual, penting untuk diingat bahwa ternyata persoalan bangsa yang sangat vital tersebut diputuskan dalam sebuah desa kecil bernama Halaban, daerah selatan Kota Payakumbuh. Dalam pertemuan tersebut, terjadi dialog antara Sjafruddin dan TM Hassan, dimana keduanya menolak untuk dijadikan ketua. Setelah dilakukan musyawarah, akhirnya Sjafruddin terpilih sebagai Ketua PDRI.
Kedua, dari perspektif patriotisme, ditengah minimnya sarana dan prasarana, serta ancaman serangan militer yang tidak henti dari Belanda, pimpinan PDRI bergerilya dari satu kota ke kota lain, kadang bersembunyi di hutan, demi mengajak seluruh rakyat Indonesia untuk mendukung republik sambil melakukan konsolidasi untuk mencari dukungan dunia internasional. Sebuah tindakan heroik yang patut untuk disejajarkan dengan kisah kepahlawanan lainnya. Ketiga, dari perspektif moralitas kepemimpinan. Awalnya sempat timbul ketegangan antara pimpinan PDRI dan Soekarno-Hatta mengenai perjanjian Roem-Roijen. Pimpinan PDRI berpendapat bahwa PDRI sebagai pemerintahan yang sah harusnya dilibatkan dalam proses perundingan. Namun, demi meredam konflik yang berkepanjanga, akhirnya Sjafruddin menerima hasil perjanjian. Terlebih lagi pada episode akhir perjuangan PDRI, Sajruddin dengan sukarela menyerahkan otoritas pemerintahan kembali kepada Soekarno-Hatta. Suatu tindakan yang mungkin mustahil untuk kita lihat saat ini.

Kamis, 03 Februari 2011

TAN MALAKA: BAPAK REVOLUSI INDONESIA

Pada kesempatan kali ini, saya akan membahas kisah perjuangan dari salah satu founding father Indonesia, yaitu Tan Malaka. Mungkin banyak diantara kita yang tidak mengenal tokoh yang dijuluki Bapak Revolusi Indonesia ini. Hal ini mungkin karena latar belakangnya yang dibilang komunis, serta sepak terjangnya yang termasuk revolusioner, sehingga keberadaannya seolah “dihapus” dalam sejarah Bangsa Indonesia. Padahal, jika mempelajari sejarah bangsa ini secara seksama, sebenarnya Tan Malaka memiliki banyak sekali pengaruh dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia.
Tingkat popularitas Tan Malaka sangat kecil bila dibandingkan dengan bapak pendiri negara lainnya, seperi Sukarno, Hatta, atau Sjahrir. Namun, tokoh yang lebih banyak bekerja dibalik bayang-bayang ini, disadari atau tidak, memiliki pengaruh yang signifikan. Peristiwa Rengasdengklok yang menjadi titik balik perjuangan kemerdekaan Indonesia, diyakini beberapa kalangan, tidak lepas dari pengaruh oleh tokoh fenomenal yang satu ini.

Profil Tan Malaka
Tan Malaka lahir pada tanggal 2 Juni 1887 di Nagari Pandan Gadang, Kabupaten Suliki, Sumatera Barat. Nama kecilnya adalah Ibrahim. Seperti layaknya orang Padang pada umumnya, Ibrahim kecil dibesarkan dalam keluarga Islam yang taat. Ia merupakan seorang santri yang mengenyam pendidikan di sekolah Islam di daerah Bukittinggi. Pada tahun 1912, Ibrahim kemudian melanjutkan sekolahnya di Harleem, Belanda. Di masa mendatang, pemahamannya tentang Islam memberi pengaruh yang signifikan terhadap pemikirannya. Setelah dewasa, ia kemudian dianugerahi gelar Datuk Tan Malaka.
Tan Malaka dikenal sebagai seorang tokoh dengan semangat radikal dan anti-kolonialisme. Ia menentang segala bentuk penindasan yang dilakukan oleh bangsa barat terhadap bangsa lain, khususnya di Asia Tenggara. Sehingga ia menolak aksi kompromi terhadap pemerintah kolonial. Tan Malaka beranggapan bahwa Indonesia dapat merdeka apabila melalui suatu tindakan revolusioner. Mungkin akibat semangat radikalnya, ia kurang dekat Hatta dan Syahrir, tokoh pergerakan nasional lain yang juga dari Sumatera Barat.
Pergerakan Tan Malaka dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia sebagian besar dilakukannya dalam pelarian. Sejak diusir dari Indonesia tahun 1922, Tan Malaka berkelana ke Eropa, China, Singapura, dan Filipina selama hampir 20 tahun. Selama dalam pelarian, Tan Malaka banyak melahirkan tulisan yang mempengaruhi pemikiran tokoh pergerakan di Indonesia. Konon katanya, W.R. Soepratman terinspirasi oleh buku Naar de Republik Indonesia (1925) saat menulis lagu ‘Indonesia Raya’.

Tan Malaka dan Komunisme
Pemikiran radikal Tan Malaka muncul ketika ia menjadi seorang guru pada tahun 1919 di sebuah perkebunan di Deli, Sumatera Utara. Ketimpangan nasib buruh perkebunan dengan majikannya yang warga asing membuatnya gerah dengan kolonialisme dan imperialisme Barat. Pemikirannya ini semakin kental ketika belajar di Eropa dan berkenalan dengan paham marxisme, yang saat itu sedang berkembang di Eropa. Paham marxisme yang memperjuangkan hak kaum buruh melawan penindasan pemilik modal sangat cocok dengan pemikiran Tan Malaka.
Prestasi Tan Malaka di dunia internasional termasuk fenomenal. Ia masuk kedalam organisasi Komunis Internasional (Commintern). Sebuah organisasi yang bertujuan mengintegrasikan perjuangan kaum komunis di seluruh dunia. Oleh organisasi ini, antara tahun 1922 hingga tahun 1927, ia ditunjuk menjadi wakil khusus Pemerintah Sovyet yang bertugas menjelaskan strategi Komintern ke negara-negara lain, termasuk Indonesia. Sebuah posisi yang bahkan tokoh revolusi China, Mao Tse Dong, tak pernah mendapatkannya. Selain itu, Tan Malaka juga dikirim oleh Central Comitte Uni Sovyet ke daerahnya yang beragama Islam. Dengan pengetahuannya yang mendalam tentang Islam, Tan Malaka dianggap dapat menjadi jembatan penghubung antara komunisme dan Islam.
Sebenarnya, Tan Malaka bukanlah seorang politikus. Ia adalah seorang guru. Bekerjasama dengan Ki Hajar Dewantara, Tan Malaka berniat menyelenggarakan pendidikan yang layak bagi rakyat pribumi. Baginya, perbaikan nasib rakyat dapat dilakukan dengan mencerdaskan kehidupan rakyat melalui pendidikan. Oleh karena itu, ia lalu mendirikan sekolah-sekolah rakyat bagi pribumi yang tidak mampu.
Tan Malaka kemudian terjun dunia politik dengan bergabung bersama Sarekat Islam (SI) dibawah pimpinan H.O.S. Tjokroaminoto. SI sendiri merupakan partai bernafaskan Islam yang semula dibentuk untuk menaungi pedagang-pedagang Islam dalam bersaing dengan pedagang asing. Meskipun pada akhirnya SI sendiri pecah menjadi SI Merah dan SI Putih.
SI Merah yang dipimpin oleh Tan Malaka dan Semaun bergabung bersama Indische Social Demokratische Vereeniging (ISDV) yang dipimpin Sneevliet dan membentuk partai baru bernama Partai Komunis Indonesia (PKI). Pada Kongres PKI pertama 24-25 Desember 1921, Tan Malaka terpilih menjadi pimpinan partai.
Bersama PKI, Tan Malaka melakukan gerakan yang revolusioner. Ia memprovokasi para buruh untuk melakukan aksi mogok, serta aksi propaganda lainnya melalui selebaran untuk menyadarkan rakyat tentang adanya ketidakadilan yang dilakukan Pemerintah Hindia-Belanda. Seperti yang dikatakannya dalam pidato di depan para buruh “semua gerakan buruh untuk mengeluarkan seuatu pemogokan umum sebagai pernyataan simpati, apabila nanti mengalami kegagalan, maka pegawai yang akan diberhentikan akan didorongnya untuk berjuang dengan gigih dalam pergerakan revolusioner”. Keberadaannya dianggap mengancam, sehingga ia ditangkap pada Januari 1922 dan diusir dari Indonesia dua bulan kemudian.

Tan Malaka: Antara Islam dan Komunisme
Melalui berbagai propaganda dan aksi provokasi, PKI berhasil mengorganisir para buruh untuk melakukan aksi yang radikal. Klimaksnya terjadi pada tahun 1926 dimana PKI melakukan pemberontakan di wilayah Jawa Barat dan di Sumatera Barat pada tahun 1927. Pemberontakan tersebut menyebabkan PKI dinyatakan sebagai partai terlarang oleh Pemerintah Hindia-Belanda.
Sebagai salah satu pimpinan PKI, sebenarnya Tan Malaka keberatan dengan rencana pemberontakan ini. Menurutnya, hal itu merupakan tindakan gegabah karena Indonesia belum siap melakukan aksi revolusioner seperti itu. Dalam pelarian di Bangkok, Tan Malaka bersama Soebakat, dan Djamaluddin Tamin memproklamasikan berdirinya Partai Republik Indonesia (PARI) pada Juni 1927.
Peristiwa ini menjadi titik balik hubungan mesra Tan Malaka dengan komunisme. Di Komintern sendiri, Tan Malaka berkonflik dengan beberapa petinggi komintern, terkait konflik antara pan-Islamisme dengan komunisme. Petinggi Komintern berpendapat bahwa pan-Islamisme membahayakan penyebaran paham komunis di dunia, sehingga harus dibasmi. Tan Malaka menolak anggapan tersebut, dalam Kongres Komintern ke-4 tanggal 12 November 1922, ia berpidato bahwa pan-Islamisme dan komunisme memiliki tujuan yang sama, yakni perjuangan membebaskan diri dari penindasan kolonialisme dan kapitalisme. “ketika saya berdiri di depan Tuhan saya adalah seorang Muslim, tapi ketika saya berdiri di depan banyak orang saya bukan seorang Muslim, karena Tuhan mengatakan bahwa banyak iblis di antara banyak manusia!”. Kata-kata inilah yang melambangkan pemikiran Tan Malaka bahwa Islam dan komunisme memiliki sebuah benang merah.
Dengan latar belakangnya, Tan Malaka memiliki pengetahuan tentang yang mendalam tentang Islam. Hal ini didukung dengan pemikiran rekan-rekannya dari golongan nasionalis religius, yakni Buya Hamka dan H.O.S. Tjokroaminoto. Selain itu, di era orde lama dikemudian hari, Tan Malaka juga menjadi pendiri Partai Musyawarah Rakyat Banyak (Murba), sebuah partai Islam yang berjiwa sosialis.

Akhir yang Tragis
Seperti nasib kebanyakan pejuang revolusioner lainnya, petualangan Tan Malaka juga berakhir dengan tragis. Hampir sama dengan nasib pejuang revolusioner Amerika Selatan, Ernesto Guevarra, Tan Mala menjadi buruan nomor satu tentara. Ia diburu oleh tentara Belanda, Uni Sovyet, dan lebih ironis lagi, tentara Indonesia, bangsa yang seumur hidup ia habiskan untuk memperjuangkan kemerdekaannya.
Pendapatnya tentang Pan-Islamisme dalam Kongres Komintern menyebabkan dirinya dipecat oleh Komintern, sehingga ia diburu oleh anggota komunis internasional, termasuk sekutunya di PKI. Oleh karena itu, Tan Malaka kembali ke Indonesia tahun 1942 dengan menyamar. Dalam penyamarannya itulah, ia menulis bukunya yang fenomenal: "Matter, Dialektika dan Logika" (Madilog) Tahun 1942. 
Tan Malaka juga terlibat konflik dengan Sutan Sjahrir. Ketika Kabinet Sjahrir memutuskan untuk berkompromi dengan Pemerintah Belanda melalui Perjanjian Linggarjati 15 November 1946, Tan Malaka menolak untuk berdamai dan meneruskan untuk bergerilya menuntut kemerdekaan penuh. Akhirnya ia dipenjara akibat perbuatannya. Keluar dari penjara ia pun kembali melanjutkan aksi gerilyanya. Perjuangannya berakhir ketika ia tewas di kaki Gunung Wilis, Kediri, 21 Februari 1949. Ia tewas ketika diburu oleh tentara Indonesia yang pro Sjahrir. Sampai sekarang pun tidak ada yang tahu pasti dimana letak makamnya.
Inilah akhir yang tragis dari seorang pejuang revolusioner yang selama hidupnya mengabdikan diri demi kemerdekaan bangsa dan tanah airnya.